MARS PHMI

Kartu Tanda daftar PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) PHMI

Enggan Transparansi Terkait Belanja Layanan Sebesar 61,9 Miliar, PHMI Gugat DLHK Depok ke Komisi Informasi, Ombudsman dan Kejati Jawa Barat

PHMI  | Depok – Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) menggugat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok ke Komisi Informasi Jawa Barat, sebagaimana dituangkan dalam surat gugatan nomor 61/X/25 pada tanggal 17 Oktober 2025.

Langkah tersebut ditempuh oleh PHMI dikarenakan tidak terpenuhinya permintaan Informasi yang diajukan oleh PHMI terhadap DLHK Kota Depok.

Dimana PHMI mempertanyakan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Belanja Layanan pada Tahun 2024 Sebesar Rp.61.951.760.000. (Enam Puluh Satu Miliar Sembilan ratus lima puluh satu juta tujuh ratus eman puluh ribu rupiah).

Namun sebagaimana yang telah ramai dalam pemeberitaan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok enggan dan tidak berkenan untuk Transparan.

Bahkan dalam surat balasannya Drs.Abdul Rahman, Msi. Selaku Kepala Dinas DLHK Depok mengatakan belum mengusai data yang diminta, yaitu terkait Belanja Layanan Tahun 2024 Sebesar 61,9 Miliar tersebut.

Baca juga :  Sorot Anggaran Proyek Tahun 2024 Sebesar 174,5 Miliar Pada Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Depok PHMI Desak Kepala Dinas dan Kontraktor Segera Diperiksa

PHMI akan terus menempuh langkah-langkah dan jalur hukum guna mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok segera membuka data secara transparan secara detail terkait Anggaran Belanja Layanan pada Tahun 2024 Sebesar Rp.61.951.760.000.

Hal itu disampaikan langsung oleh Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku Ketua Umum PHMI pada para awak media dalam keterangan resminya, (17/10/25).

Dalam gugatannya PHMI menyampaikan agar Komisi Informasi Jawa Barat menjatuhkan putusan yang amarnya Memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok untuk menyerahkan kepada PHMI seluruh salinan dokumen yang telah dimohonkan oleh PHMI.

Tentu publik sangat berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok tidak berupaya menutup – nutupi sekecil apapun data dan informasi terkait penggunaan Belanja Layanan pada Tahun 2024tersebut.

Selaku Pejabat publik yang juga sebagai pengguna dan pengelola keuang Negara sudah seharusnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok transparan dan bersikap jujur.

Baca juga :  Sorot Anggaran Perjalanan Dinas Sebesar 3,8 Miliar, PHMI Desak Badan Keuangan Daerah Kota Depok Transparan Ke Publik

Hermanto mengatakan PHMI juga akan menggugat Kepala Dinas, PPK dan PPTK terkait   Anggaran Belanja Layanan pada Tahun 2024 Sebesar Rp.61.951.760.000 tersebut ke Ombudsman. Dengan tuntutan berupa Penurunan gaji atau pangkat bahkan hingga Pemberhentian tidak dengan hormat.

PHMI juga akan membuat laporan resmi terkait terkait   Anggaran Belanja Layanan pada Tahun 2024 Sebesar Rp.61.951.760.000 ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Tutur Hermanto.

Yuda M Siagian, CBLO., CIM.HC.MSc,  selaku Ketua DPD Provinsi Jawa Barat menuturkan, bahwa segala tindakan dan perbuatan korupsi sangatlah membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Maka sudah seharusnya uang rakyat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas, Lanjut Yuda, dalam menutup keteranggannya. (Red)

 

Sumber :

  1. https://benhillpos.com/enggan-transparansi-terkait-belanja-layanan-sebesar-619-miliar-phmi-gugat-dlhk-depok-ke-komisi-informasi-ombudsman-dan-kejati-jawa-barat/
  2. https://karimuntoday.com/enggan-transparansi-terkait-belanja-layanan-sebesar-619-miliar-phmi-gugat-dlhk-depok-ke-komisi-informasi-ombudsman-dan-kejati-jawa-barat/
  3. https://publikasipendidikan.com/14416-2/
  4. https://koranparlemen.com/sebesar-619-miliar-phmi-gugat-dlhk-depok-ke-komisi-informasi-ombudsman-dan-kejati-jawa-barat/
  5. https://www.lensanewstv.com/2025/10/enggan-transparansi-terkait-belanja.html
  6. https://penahitam.com/enggan-transparansi-terkait-belanja-layanan-sebesar-619-miliar-phmi-gugat-dlhk-depok-ke-komisi-informasi-ombudsman-dan-kejati-jawa-barat/
  7. https://www.bhayangkarapos.com/2025/10/18/enggan-transparansi-terkait-belanja-layanan-sebesar-619-miliar-phmi-gugat-dlhk-depok-ke-komisi-informasi-ombudsman-dan-kejati-jawa-barat/
  8. https://www.edisi.id/baca/20251018/gagal-memahami-esensi-akuntabilitas-publik-phmi-gugat-dlhk-depok-ke-kijb.html
  9. http://www.halloindonesia.co.id/2025/10/enggan-transparansi-terkait-belanja.html
  10. http://www.jejakkasusgroup.co.id/2025/10/enggan-transparansi-terkait-belanja.html
  11. http://www.idnetnews.com/2025/10/enggan-transparansi-terkait-belanja.html
  12. http://www.jejakkasusindonesia.id/2025/10/enggan-transparansi-terkait-belanja.html
  13. http://www.internationaleditorial.com/2025/10/enggan-transparansi-terkait-belanja.html
Baca juga :  Harusnya Jadi Teladan, Inspektorat Depok Bungkam Saat PHMI Pertanyakan Uang Harian Tahun 2024 Sebesar 2,9 Miliar

 

 

Bantu PHMI mewujudkan bantuan dan gerakan hukum bagi masyarakat miskin, termarjinalkan, korban ketidakadilan yang sulit mengakses pendampingan hukum.
Keterbukaan Informasi Adalah Hak Konstitusional Masyarakat

Tabloid PHMI Edisi Oktober 2025

error: Content is protected !!