TEMPLATE DOKUMEN HUKUM LENGKAP

SIAP DI GUNAKAN UNTUK SEMUA ACARA PERADILAN & BERBAGAI KEBUTUHAN HUKUM

Kini setiap orang bisa langsung siap menangani perkara tanpa repot menyusun dokumen dari awal.

File ini juga bisa dimiliki oleh Masyarakat Umum Untuk Berbagai Kepentingan Hukum / Legal.

Semua template hukum penting telah disusun secara sistematis dan siap pakai, yang mudah disesuaikan.

Bikin Kontrak & Akta Dalam Hitungan Menit – Tanpa Ribet!

1500+ Template Siap Pakai:

✔ 500+ Surat & Perjanjian Hukum Praktis

✔ 1000+ Akta Notaris Lengkap

✔ Format DOC & PDF – Tinggal Edit

✔ Hemat Biaya Advokat & Notaris

✔ Digunakan oleh Ribuan Pebisnis & Profesional

 

Perlukah format gugatan, atau dokumen acara peradilan lainnya ? ?

Ngak perlu bingung lagi.

Template Dokumen Hukum Lengkap berisi semua dokumen acara peradilan dari awal hingga akhir bahkan hingga Peninjauan Kembali (PK).

Tersedia draf surat untuk:

 - Pidana

- Perdata

- Pajak

- TUN

- Agama

- Pidana

Lengkap, sistematis, siap pakai kapanpun kamu butuh!

→Miliki Sekarang Juga←

 

 

Tindak Lanjut Penanganan Kasus Amsal Sitepu, Ketua Umum PHMI Apresiasi Komisi III DPR RI

PHMI | Jakarta – Komisi III DPR RI menggelar rapat bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Dante Rajagukguk terkait kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan mantan terdakwa Amsal Christy Sitepu. Dalam rapat tersebut, Amsal Sitepu juga hadir langsung.

Rapat digelar di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memimpin langsung rapat tersebut.

Habiburokhman mengatakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

“DPR memiliki kewenangan pengawasan, termasuk di antaranya dengan melaksanakan RDPU berdasarkan permintaan dari rakyat yang merasa ada ketidakadilan,” kata Habiburokhman.

Dia mengatakan, rangkaian RDPU yang dilakukan, termasuk terkait perkara Amsal Sitepu sebelumnya, bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Dia mengatakan pihaknya hanya ingin memastikan tidak ada pelanggaran dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga :  Ketum PHMI Advokat Hermanto; Masyarakat dapat Mengajukan Gugatan Praperadilan jika Laporan Polisi Tidak Ditindaklanjuti

“Rangkaian RDPU yang sering kami lakukan terhadap RDPU terhadap soal perkara yang sering kami lakukan, termasuk RDPU soal perkara Saudara Amsal Christy Setepu tanggal 30 Maret 2026, bukan merupakan bentuk intervensi karena kami sama sekali tidak masuk dalam proses acara pidana yang sedang berjalan,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus ketat mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum apabila penanganan perkara dinilai tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Makin banyak kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat, maka akan semakin keras. Kami akan gunakan kewenangan semaksimal mungkin untuk menciptakan keadilan bagi rakyat jelata,” kata Habiburokhman dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR bersama para Kapoksi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/4/2026).

Advokat Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku ketua umum PHMI (Perisai Hukum Masyarakat Indonesia) mengapresiasi langkah tegas dan berani yang diambil oleh Komisi III DPR RI, Sebagaimana disampaikannya pada wak media (03/04/26).

Baca juga :  Ketum PHMI Apresiasi Sikap Tegas Kader Gerindra Roni Wijaya Dukung Program Asta Cita Anti Korupsi Presiden Prabowo

Advokat Hermanto mengatakan, Keadilan hukum bagi masyarakat adalah hak konstitusional untuk mendapatkan perlakuan setara, perlindungan, dan kepastian hukum tanpa diskriminasi sebagaimana yang tertuang pada Pasal 28D UUD 1945, yang bertujuan mewujudkan ketertiban sosial, hak asasi manusia, dan keadilan sosial sesuai dengan sila ke-5 Pancasila.

Dalam penegakan hukum, sudah seharusnya partisipasi masyarakat harus diperhatikan agar aturan yang dibuat benar-benar mencerminkan aspirasi publik dan kebutuhan sosial yang berkembang, pungkasnya.

Ketum PHMI mengatakan, bahwa hukum merupakan pilar utama dalam menjaga keadilan dan perdamaian dalam masyarakat. Dengan sistem hukum yang kuat, transparan, dan adil, suatu negara dapat berkembang secara harmonis dan memberikan perlindungan bagi setiap warganya.

Keadilah hukum harus ditegakkan oleh penegak hukum di Indonesia demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Namun, saat ini sering dijumpai penegakan hukum yang lebih mengutamakan kepastian hukum ketimbang keadilan, sehingga masyarakat sering sekali tidak mendapatkan keadilan sebenarnya, tutup Anto.

Baca juga :  Ketum PHMI Advokat Hermanto; PDAM yang Menggunakan Lahan Orang Lain Tanpa Izin Dapat Dipidana UU Minerba dan Pasal 502 KUHP Baru

 

Butuh Pendampingan Hukum ?

Kami siap mendampingi ⚖️⚖️⚖️
💼 Profesional | Tegas | Terpercaya
📞  082-1234-23239
🌐  https://phmi.or.id/

 

Sumber :

  1. https://benhillpos.com/tindak-lanjut-penanganan-kasus-amsal-sitepu-ketua-umum-phmi-apresiasi-komisi-iii-dpr-ri/
  2. https://bogor.voa.co.id/berita/3665/tindak-lanjut-penanganan-kasus-amsal-sitepu-ketua-umum-phmi-apresiasi-komisi-iii-dpr-ri/
  3. https://1pena.id/tindak-lanjut-penanganan-kasus-amsal-sitepu-ketua-umum-phmi-apresiasi-komisi-iii-dpr-ri/
  4. https://publikasinusantara.com/tindak-lanjut-penanganan-kasus-amsal-sitepu-ketua-umum-phmi-apresiasi-komisi-iii-dpr-ri/
  5. https://krimsus86.com/tindak-lanjut-penanganan-kasus-amsal-sitepu-phmi-apresiasi-komisi-iii-dpr-ri/
  6. https://koranparlemen.com/tindak-lanjut-penanganan-kasus-amsal-sitepu-ketua-umum-phmi-apresiasi-komisi-iii-dpr-ri/
  7. https://publikasipendidikan.com/tindak-lanjut-penanganan-kasus-amsal-sitepu-ketua-umum-phmi-apresiasi-komisi-iii-dpr-ri/

                        MARS PHMI

 

 TEROR PINJOL BIKIN ANDA PANIK?
JANGAN HADAPI SENDIRIAN!

📘 E-BOOK STRATEGI MENGHADAPI DAN MENGATASI PINJAMAN ONLINE

Panduan praktis untuk membantu Anda memahami hak, kewajiban, pengumpulan, perlindungan data pribadi, pengaduan hingga langkah hukum.

✅ Bedakan Pinjol Legal & Ilegal
✅ Kenali Hak Anda sebagai Peminjam
✅ Hadapi Debt Collector dengan Tepat
✅ Lindungi Data Pribadi & Kontak Anda
✅ Hadapi Penagihan yang Bermasalah
✅ Pelajari Strategi Restrukturisasi Utang
✅ Cara Mengumpulkan & Mengamankan Bukti
✅ Panduan Pengaduan kepada OJK & AFPI
✅ Kapan Harus Membuat Laporan Polisi
✅ Dilengkapi Contoh Surat Pengaduan, Somasi, Restrukturisasi & Keberatan Penagihan

JANGAN PANIK. JANGAN HAPUS BUKTI. JANGAN TAMBAH UTANG BARU.

Pelajari langkah-langkah yang lebih tenang, terukur dan sesuai jalur hukum.

“Pengetahuan + Bukti + Komunikasi + Perencanaan + Jalur Hukum.”

📚 MILIKI E-BOOKNYA SEKARANG!

⬇️⬇️⬇️

https://lynk.id/dpp_phmi/red9vv3ekmyz

 

🔥 E-BOOK PANDUAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH TANPA PENGACARA

Tanah Anda Sedang Bermasalah?

Jangan Panik! Pahami Hak dan Langkah Hukumnya.

📚 Panduan Praktis untuk Masyarakat dalam memahami dan menghadapi proses pertanahan secara lebih terarah.

Di dalam E-Book ini Anda akan mempelajari:

✅ Cara memahami jenis-jenis perekaman tanah
✅ Mengenal hak atas tanah & dasar hukum pertanahan
✅ Cara memeriksa status dan dokumen tanah
✅ Bukti apa saja yang harus dikumpulkan
✅ Cara membuat kronologi perkara
✅ Penyelesaian melalui musyawarah & mediasi
✅ Cara mengajukan pengaduan ke Kantor Pertanahan/BPN
✅ Panduan membuat Somasi/Teguran Hukum
✅ Menghadapi sertifikat ganda
✅ Sengketa tanah warisan & batas tanah
✅ Tanah dibeli tetapi belum bersertifikat
✅ Menghadapi tanah yang dikuasai pihak lain
✅ Contoh kasus penandatanganan tanah
✅ Dasar dan struktur sederhana gugatan perdata tanpa pengacara
✅ Daftar periksa penyelesaian penyelesaian tanah
✅ Strategi Praktis 30 Hari
✅ Formulir data penyelesaian tanah

BONUS NILAI PRAKTIS:
📌 Contoh surat
📌 Contoh kasus
📌 Checklist dokumen & bukti
📌 Formulir penyelesaian data

“Gunakan Bukti, Bukan Emosi.

Prosedur Pahami, Perjuangkan Hak Anda.”

📖 Cocok untuk masyarakat yang ingin lebih memahami persoalan tanah dan langkah penyelesaiannya.

MILIKI E-BOOKNYA SEKARANG!

⬇️⬇️⬇️

https://lynk.id/dpp_phmi/x0kv68083q0q

 

Miliki Sekarang Juga ….!!!

E-BOOK PANDUAN MENJADI PARALEGAL HANDAL

  • 50 Halaman
  • 52 Daftar Isi

 

  • Pemahaman Peran dan Etik Paralegal
  • Keterampilan Hukum yang Wajib Dikuasai 
  • Teknik Pendampingan dan Advokasi
  • Strategi Penyelesaian Masalah Hukum
  • Studi Kasus dan Praktik terbaik

Pesan Sekarang:

⬇️ ⬇️ ⬇️

https://lynk.id/dpp_phmi/k3wy77535ek0

error: Content is protected !!