TEMPLATE DOKUMEN HUKUM LENGKAP

SIAP DI GUNAKAN UNTUK SEMUA ACARA PERADILAN & BERBAGAI KEBUTUHAN HUKUM

Kini setiap orang bisa langsung siap menangani perkara tanpa repot menyusun dokumen dari awal.

File ini juga bisa dimiliki oleh Masyarakat Umum Untuk Berbagai Kepentingan Hukum / Legal.

Semua template hukum penting telah disusun secara sistematis dan siap pakai, yang mudah disesuaikan.

Bikin Kontrak & Akta Dalam Hitungan Menit – Tanpa Ribet!

1500+ Template Siap Pakai:

✔ 500+ Surat & Perjanjian Hukum Praktis

✔ 1000+ Akta Notaris Lengkap

✔ Format DOC & PDF – Tinggal Edit

✔ Hemat Biaya Advokat & Notaris

✔ Digunakan oleh Ribuan Pebisnis & Profesional

 

Perlukah format gugatan, atau dokumen acara peradilan lainnya ? ?

Ngak perlu bingung lagi.

Template Dokumen Hukum Lengkap berisi semua dokumen acara peradilan dari awal hingga akhir bahkan hingga Peninjauan Kembali (PK).

Tersedia draf surat untuk:

 - Pidana

- Perdata

- Pajak

- TUN

- Agama

- Pidana

Lengkap, sistematis, siap pakai kapanpun kamu butuh!

→Miliki Sekarang Juga←

 

 

Soal Transparansi Dana BOS, PHMI sebut Kepsek SMKN 4 Depok Tak Paham Mekanisme PPID

PHMI | Kota Depok – Perisai Hukum Masyarakat Indonesia (PHMI) mempertanyakan anggaran transparansi alokasi dan Penggunaan Dana BOS pada  SMKN 4 Depok 3 tahun terahir. Hal itu disampaikan langsung oleh Adv. Hermanto, S.Pd.K., S.H., CPS., CLS., CNS., CHL selaku ketua umum PHMI pada awak media 02/3/26.

Advokat Hermanto menyampaikan bahwa PHMI telah mengirimkan surat PPID dengan nomor 143/DPP/PHMI/II/2026 dan telah diterima oleh pihak SMKN 4 Depok pada tanggal 12 Februari 2026, namun surat PPID tersebut dibalas dengan ditandatangani langsung oleh Ahmad Royani, S.Kom., M.Tr.T. selaku Kepala Sekolah SMKN 4 Depok.

Dalam suratnya oleh Ahmad Royani, S.Kom., M.Tr.T.  yang merupakan selaku Kepala Sekolah SMKN 4 Depok menyampaikan meminta dokumen sebagai bagian dari mekanisme PPID, padahal PHMI dalam suratnya telah melampirkan seluruh dokumen sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Undang – Undang Negara Republik Indonesia Nomor 14 TAHUN 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga :  PHMI Apresiasi Kejati Jabar Atas Penangkapan Rahmat Atong Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi

Atas surat balasan dari Ahmad Royani, S.Kom., M.Tr.T selaku kepala sekolah SMKN Depok PHMI memberikan tanggapan, surat balasan itu menunjukkan bahwa sebelum membalas surat Kepsek SMKN 4 Depok tidak teliti membaca surat dan mencermati mekanisme PPID sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

Hermanto juga menyampaikan PHMI memberi saran, sebagaimana yang diyakini bahwa Kepala sekolah maupun pejabat PPID SMKN 4 Depok adalah orang-orang yang pernah menjalani pendidikan yang mana juga merupakan orang-orang yang bertugas dan bertanggungjawab dalam tugas satuan pendidikan, maka dari itu sudah seharusnya Kepala sekolah maupun pejabat PPID SMKN 4 Depok dapat dan mampu membaca dengan cermat dan teliti surat PPID yang kami ajukan dan lampirannya.

PHMI juga menyampaikan saran agar kiranya Ahmad Royani, S.Kom., M.Tr.T selaku kepala sekolah SMKN Depok, sebelum membalas suatu surat, sebaiknya dipahami dulu isi, makna dan mekanisme surat yang dimaksud, sehingga tidak membuat malu sekolah yang dipimpinnya, yang seharusnya sebagai teladan dan panutan para pelajar dalam surat menyurat.

Baca juga :  Soal Dana Hibah Sebesar 34,4 Miliar PHMI Gugat Disporyata Depok Ke Komisi Informasi

Karena tidak terpenuhinya permintaan informasi yang dimohonkan oleh PHMI Sebagaimana Pasal 35 ayat (1) UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP, maka kami telah mengirimkan Surat Keberatan dengan nomor surat 153/DPP/PHMI/II/2026 pada tanggal 26 Februari 2026, pungkas Hermanto.

Keterbukaan informasi Publik adalah hak konstitusional masyarakat sebagaimana Pasal 28 F UUD 1945 & Pasal 4 huruf c UU KIP Nomor 14 TAHUN 2008  menjamin hak publik untuk memperoleh informasi demi pengawasan dan peran serta masyarakat. Dana BOS merupakan domain publik bukan rahasia negara. Jadi, siapa saja punya hak mendapat informasi penggunaan BOS itu,” ungkap Ketum PHMI tersebut. (rd)

 

Sumber :

  1. https://benhillpos.com/soal-transparansi-dana-bos-phmi-sebut-kepsek-smkn-4-depok-tak-paham-mekanisme-ppid/
  2. https://koranparlemen.com/soal-transparansi-dana-bos-phmi-sebut-kepsek-smkn-4-depok-tak-paham-mekanisme-ppid/

                        MARS PHMI

 

 TEROR PINJOL BIKIN ANDA PANIK?
JANGAN HADAPI SENDIRIAN!

📘 E-BOOK STRATEGI MENGHADAPI DAN MENGATASI PINJAMAN ONLINE

Panduan praktis untuk membantu Anda memahami hak, kewajiban, pengumpulan, perlindungan data pribadi, pengaduan hingga langkah hukum.

✅ Bedakan Pinjol Legal & Ilegal
✅ Kenali Hak Anda sebagai Peminjam
✅ Hadapi Debt Collector dengan Tepat
✅ Lindungi Data Pribadi & Kontak Anda
✅ Hadapi Penagihan yang Bermasalah
✅ Pelajari Strategi Restrukturisasi Utang
✅ Cara Mengumpulkan & Mengamankan Bukti
✅ Panduan Pengaduan kepada OJK & AFPI
✅ Kapan Harus Membuat Laporan Polisi
✅ Dilengkapi Contoh Surat Pengaduan, Somasi, Restrukturisasi & Keberatan Penagihan

JANGAN PANIK. JANGAN HAPUS BUKTI. JANGAN TAMBAH UTANG BARU.

Pelajari langkah-langkah yang lebih tenang, terukur dan sesuai jalur hukum.

“Pengetahuan + Bukti + Komunikasi + Perencanaan + Jalur Hukum.”

📚 MILIKI E-BOOKNYA SEKARANG!

⬇️⬇️⬇️

https://lynk.id/dpp_phmi/red9vv3ekmyz

 

🔥 E-BOOK PANDUAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH TANPA PENGACARA

Tanah Anda Sedang Bermasalah?

Jangan Panik! Pahami Hak dan Langkah Hukumnya.

📚 Panduan Praktis untuk Masyarakat dalam memahami dan menghadapi proses pertanahan secara lebih terarah.

Di dalam E-Book ini Anda akan mempelajari:

✅ Cara memahami jenis-jenis perekaman tanah
✅ Mengenal hak atas tanah & dasar hukum pertanahan
✅ Cara memeriksa status dan dokumen tanah
✅ Bukti apa saja yang harus dikumpulkan
✅ Cara membuat kronologi perkara
✅ Penyelesaian melalui musyawarah & mediasi
✅ Cara mengajukan pengaduan ke Kantor Pertanahan/BPN
✅ Panduan membuat Somasi/Teguran Hukum
✅ Menghadapi sertifikat ganda
✅ Sengketa tanah warisan & batas tanah
✅ Tanah dibeli tetapi belum bersertifikat
✅ Menghadapi tanah yang dikuasai pihak lain
✅ Contoh kasus penandatanganan tanah
✅ Dasar dan struktur sederhana gugatan perdata tanpa pengacara
✅ Daftar periksa penyelesaian penyelesaian tanah
✅ Strategi Praktis 30 Hari
✅ Formulir data penyelesaian tanah

BONUS NILAI PRAKTIS:
📌 Contoh surat
📌 Contoh kasus
📌 Checklist dokumen & bukti
📌 Formulir penyelesaian data

“Gunakan Bukti, Bukan Emosi.

Prosedur Pahami, Perjuangkan Hak Anda.”

📖 Cocok untuk masyarakat yang ingin lebih memahami persoalan tanah dan langkah penyelesaiannya.

MILIKI E-BOOKNYA SEKARANG!

⬇️⬇️⬇️

https://lynk.id/dpp_phmi/x0kv68083q0q

 

Miliki Sekarang Juga ….!!!

E-BOOK PANDUAN MENJADI PARALEGAL HANDAL

  • 50 Halaman
  • 52 Daftar Isi

 

  • Pemahaman Peran dan Etik Paralegal
  • Keterampilan Hukum yang Wajib Dikuasai 
  • Teknik Pendampingan dan Advokasi
  • Strategi Penyelesaian Masalah Hukum
  • Studi Kasus dan Praktik terbaik

Pesan Sekarang:

⬇️ ⬇️ ⬇️

https://lynk.id/dpp_phmi/k3wy77535ek0

error: Content is protected !!